PRS – Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Nusa Tenggara Timur (Pengprov TI NTT) terus melakukan pembenahan internal sebagai langkah strategis menghadapi pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.
Pembenahan tersebut dilakukan agar cabang olahraga taekwondo di NTT mampu memberikan hasil maksimal pada ajang olahraga nasional empat tahunan tersebut.
Ketua Pengprov TI NTT, Fransisco Bernando Bessi, kepada wartawan di Kupang, Minggu (15/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa fokus utama organisasi saat ini adalah memperkuat struktur kepengurusan.
Menurutnya, salah satu langkah taktis yang sedang dilakukan adalah mempercepat pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Indonesia NTT, mengingat masa kepengurusan saat ini akan berakhir pada tahun 2026.
Percepatan Musprov dinilai penting untuk memastikan legalitas organisasi tetap sah sehingga program pembinaan atlet dapat berjalan optimal.
“Oleh karena itu, masa jabatan yang akan berakhir pada tahun 2026 membuat kami mempercepat proses Musprov supaya legalitas kepengurusan sah dan bisa membantu pemerintah mempersiapkan banyak hal dengan baik,” ujar Fransisco.
Ia menegaskan, keberhasilan program pembinaan taekwondo tidak hanya bergantung pada kesiapan internal organisasi, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari Komite Olahraga Nasional Indonesia serta Pemerintah Provinsi NTT melalui dinas terkait.
Menurut Fransisco, keabsahan kepengurusan menjadi faktor penting dalam mendukung pembinaan atlet secara berkelanjutan, terutama dalam menghadapi target besar NTT sebagai tuan rumah PON 2028.
“Sukses itu bukan hanya sukses prestasi, tetapi juga sukses administrasi dan sukses penyelenggaraan. Tiga komponen ini penting untuk mewujudkan mimpi besar bapak gubernur agar NTT sebagai tuan rumah PON 2028 bisa masuk 10 besar,” tegasnya.
Langkah pembenahan organisasi ini diharapkan menjadi fondasi awal bagi Taekwondo NTT untuk meningkatkan daya saing atlet dan memperkuat kontribusi terhadap prestasi olahraga daerah di tingkat nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

PRS – Dugaan persoalan serius dalam tubuh Taekwondo Indonesia (TI) Cabang Kabupaten Flores Timur mencuat…

PRS – Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Eduard Markus Lioe, resmi membuka Kejuaraan Taekwondo Kabupaten…

PRS – Bank NTT menunjukkan komitmennya sebagai pendukung utama dengan menggelontorkan dana Corporate Social Responsibility…









