Daerah  

Pemkot Kupang Terima Bantuan Riset Rp1 Miliar dari Undana

Poros NTT News
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo.

PRS – Pemerintah Kota Kupang menerima bantuan riset berdampak senilai Rp1 miliar dari Universitas Nusa Cendana (Undana).

Dukungan tersebut akan diwujudkan dalam bentuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada tahun 2026 dengan fokus pada isu-isu strategis pembangunan di Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Bantuan riset tersebut diserahkan secara simbolis oleh Rektor Undana, Jefri S. Bale, kepada Wali Kota Kupang, Christian Widodo, dalam acara Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Undana di Hotel Harper Kupang, Selasa (24/2).

Usai penyerahan, Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi atas komitmen akademik Undana yang dinilai sangat strategis bagi arah pembangunan daerah.

“Kita membuat kebijakan harus berdasarkan kajian. Tidak bisa top down. Orang butuhnya apel, jangan kita kasih jeruk. Supaya tepat sasaran, kita memang butuh penelitian,” tegasnya.

Ia berharap hasil penelitian tidak berhenti sebagai dokumen akademik semata, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga :  Setelah Dilantik, 12 pejabat Eselon II Akan Buat Kontrak Kerja Dengan Pemkab TTU

“Jangan sampai hanya berhenti di rak perpustakaan. Penelitian ini harus mewujud nyata dalam kebijakan yang berpihak pada warga,” tambahnya.

Rektor Undana menegaskan, komitmen bantuan riset tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, fokus riset dapat diarahkan pada sejumlah sektor prioritas seperti:

  • Pengelolaan sampah

  • Penguatan ekonomi masyarakat

  • Reformasi birokrasi

  • Peningkatan kualitas pelayanan publik

Ia juga menekankan filosofi “kampus berdampak” harus dirasakan sejak tahap perencanaan kebijakan, bukan sekadar pada publikasi hasil penelitian.

Selain Pemerintah Kota Kupang, Undana juga menyerahkan bantuan riset berdampak kepada Pemerintah Provinsi NTT dan sejumlah pemerintah kabupaten, antara lain Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Rote Ndao, Sumba Timur, Sumba Tengah, dan Ngada.

Pada kesempatan yang sama, Undana menandatangani sejumlah nota kesepahaman dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sektor perbankan, lembaga penyelenggara pemilu, hingga perguruan tinggi di Timor Leste.

Kolaborasi ini menandai babak baru sinergi antara akademisi dan pemerintah daerah untuk memastikan setiap kebijakan lahir dari data, riset ilmiah, dan kebutuhan nyata masyarakat.

Dengan dukungan riset Rp1 miliar pada 2026, Pemerintah Kota Kupang diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung