PRS – Proyek rabat beton ruas jalan STA Lantonliwo hingga STA Patisiriwalang sepanjang 6 kilometer di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi perhatian publik.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Valentine berdasarkan kontrak yang ditandatangani pada 3 Juli 2025.
Proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 dengan pagu sekitar Rp11 miliar dan nilai penawaran sebesar Rp10.921.163.000.
Masa kerja ditetapkan selama 170 hari kalender dan semula dijadwalkan rampung pada 31 Desember 2025.
Namun dalam perkembangannya, pekerjaan diperpanjang hingga Februari 2026.
Hingga laporan terakhir, progres fisik tercatat 27,80 persen atau setara 1,668 kilometer dari total 6 kilometer.
Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait kondisi fisik beton pada segmen yang telah selesai dikerjakan.
Mereka menemukan retakan di beberapa titik pada permukaan jalan yang baru dicor.
“Kalau mengikuti metode rabat beton yang benar, tahapan teknis harus dijalankan sesuai standar. Tapi yang kami lihat, hasilnya sudah retak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Secara teknis, retak dini pada rabat beton dapat dipengaruhi beberapa faktor, antara lain:
1. Tanah dasar tidak dipadatkan sesuai standar kepadatan.
2. Tidak dipasangnya plastik cor atau membran sehingga air semen terserap tanah.
3. Mutu campuran beton tidak sesuai spesifikasi.
4. Proses curing (perawatan beton) tidak dilakukan secara optimal.
Dalam konstruksi rabat beton, tahapan seperti pemadatan dasar, pemasangan bekisting, pengecoran dengan vibrator, hingga curing minimal beberapa hari merupakan prosedur wajib.
Jika salah satu tahapan diabaikan, kualitas struktur jalan berisiko menurun.
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi teknis melalui uji kuat tekan beton, pemeriksaan kepadatan tanah, serta evaluasi oleh pengawas independen atau instansi teknis terkait.
Selain mutu pekerjaan, warga juga mempertanyakan aspek transparansi. Mereka mengaku tidak menemukan papan proyek di sepanjang lokasi pekerjaan.
“Kami sudah lari dari ujung ke ujung, namun tidak melihat papan proyek tersebut,” kata salah satu warga pada Sabtu, 14/02$2026.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












