PRS – Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi PDI Perjuangan, Emilia Julia Nomleni, gandeng Ketua DPD PDI Perjuangan NTT Yunus H. Takandewa untuk menggaungkan gerakan Merawat Pertiwi sebagai “virus kebaikan” yang harus menular ke seluruh lapisan masyarakat.
Gerakan tersebut diwujudkan melalui aksi penanaman pohon dan pembersihan lingkungan yang melibatkan kader, simpatisan PDI Perjuangan, serta masyarakat setempat. Kegiatan ini dilaksanakan di RT 25 RW 10, Kelurahan Sikumana, pada Jumat (23/1/2025).
Aksi lingkungan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Ketua Umum PDI Perjuangan, Prof. Dr. (H.C.) Diah Permata Megawati Setiawati Soekarnoputri, yang diperingati secara nasional melalui tema Merawat Pertiwi.
Gerakan Merawat Pertiwi menjadi wujud nyata komitmen ideologis PDI Perjuangan dalam menjaga keseimbangan alam dan kelestarian lingkungan hidup.
Dalam peringatan HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri tidak dimaknai sekadar seremoni, melainkan diterjemahkan ke dalam aksi konkret yang menyentuh langsung masyarakat di tingkat akar rumput.
Melalui penanaman pohon, pembersihan sampah, serta edukasi lingkungan, PDI Perjuangan mengajak masyarakat untuk bersama-sama merawat bumi sebagai ruang hidup bersama.
Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat kesadaran publik akan pentingnya menjaga lingkungan demi keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.
Dalam sambutannya, Emi Nomleni menyampaikan apresiasi kepada Ketua RT 25 RW 10 dan seluruh warga yang telah membuka ruang kolaborasi antara partai politik dan masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua RT 25 RW 10 dan seluruh warga yang telah menerima keluarga besar PDI Perjuangan untuk melaksanakan kegiatan penanaman pohon dan pembersihan sampah di lingkungan ini,” ujar Emi.
Menurut Emi, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda peringatan ulang tahun, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen ideologis PDI Perjuangan dalam menjaga keseimbangan alam.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












