Hukum  

Marselinus Anggur Desak Polisi Ungkap Kasus Pencurian Emas Rp50 Juta di Naikoten II

Poros NTT News

PRS – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marselinus Anggur Ngganggus, ST., MT., memberikan pernyataan kritis terkait kasus pencurian perhiasan emas milik warga di Kelurahan Naikoten II, Kota Kupang.

Perhiasan yang hilang diperkirakan senilai Rp50 juta.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Peristiwa ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama di Kelurahan Naikoten II yang merupakan bagian dari daerah pemilihan (dapil) Marselinus.

Ia menyampaikan bahwa para warga, RT, hingga Lurah setempat telah menyuarakan keprihatinan mereka dan meminta perhatian dari berbagai pihak, termasuk media dan wakil rakyat.

“Warga sudah menyampaikan langsung dan juga berharap ada langkah konkret dari wakil rakyat, baik di tingkat kota maupun provinsi, untuk mendorong aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku pencurian ini,” ujar Marselinus pada Senin, 4 Agustus 2025.

Ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi setiap warga.

Baca Juga :  Kronologis Polres Alor Menangkap Pelaku Pencurian Kain Tenun

Menurutnya, lambannya penanganan kasus ini bisa berimbas pada ketidakpercayaan publik terhadap sistem hukum.

“Jika tidak segera diungkap, ini bisa berdampak panjang. Aparat harus bergerak cepat. Jangan sampai ada indikasi keterlibatan orang dalam atau pihak-pihak tertentu yang justru menghambat proses hukum,” tambahnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung