PRS – Suasana penuh syukur dan haru menyelimuti umat Stasi Santa Theresia Loang pada Perayaan Ekaristi pada Minggu Biasa 21 Juni 2026 yang Ke-12.
Perayaan yang berlangsung meriah tersebut menjadi momen istimewa sebagai ungkapan cinta antara sang gembala dan umat yang telah dibimbingnya selama empat tahun terakhir.
Perayaan Ekaristi semakin khidmat dengan iringan musik dan nyanyian yang dipersembahkan oleh UPT Puskesmas Nagawutung.
Di tengah sukacita itu, terselip pula rasa haru karena umat mengenang perjalanan pelayanan RD. Yeremias Rianghepat, pastor yang dikenal tegas dalam menyuarakan kebenaran namun memiliki hati yang penuh kasih bagi umat yang dilayaninya.
Sebagai Pastor Paroki Santa Maria Ratu Damai Mingar, Romo Yeremias telah membersamai umat selama empat tahun.
Dalam karya pelayanannya, ia dikenal lantang mengingatkan umat agar meninggalkan praktik hidup yang tidak sejalan dengan ajaran Kristus.
Dengan penuh semangat, ia terus mengajak umat untuk setia hadir dalam perayaan Ekaristi dan bersama Gereja sejagat merayakan misteri Tubuh dan Darah Kristus setiap hari Minggu maupun hari raya yang disamakan dengan hari Minggu.
Dalam homilinya, Romo Yermin merefleksikan bacaan suci Hari Minggu Biasa Ke-12.
Ia mengangkat kisah Nabi Yeremia yang menunjukkan bahwa setiap orang yang bersaksi tentang kebaikan dan kebenaran tidak akan luput dari tantangan, penderitaan, bahkan kekecewaan hidup.
“Kebaikan dan kejujuran sering berada di tempat yang sunyi. Ia tidak membutuhkan pengakuan atau validasi dari siapa pun untuk menunjukkan keberadaannya, tetapi dampaknya dapat dirasakan oleh banyak orang yang menghidupinya,” ungkapnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












