Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Simpatisan Jeriko Menduga Pihak Kepolisian Diintervensi Oleh Petinggi Partai Demokrat

Poros NTT News

Kupang,Porosnttnews.com- Masa aksi damai yang menamakan di simpatisan Jefri Riwu Kore (Jeriko) menduga Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah diintervensi Petinggi Partai Demokrat, sekaligus merupakan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Beni Kabur Harman (BKH), sehingga Polda NTT tidak mengizinkan para simpatisan Jeriko masuk menyampaikan aspirasinya pada Rapat Kerja dan Konsolidasi Partai Demokrat di Hotel Grand Mutiara Kupang.

Demikian disampaikan Koordinator Simpatisan Jeriko, Heri Aryanto Kore saat ditemui disela-sela aksi damai yang mendapat hadangan barisan polisi Polda NTT, Sabtu (05/02/2022).

“Kami tidak diizinkan masuk oleh Polda NTT dan ini penghinaan bagi kami. Kepolisian Polda NTT ada apa? Kami menduga pihak kepolisian (Polda NTT, red) ada intervensi dari BKH. Dugaan kami seperti itu, karena BKH di komisi III dan Kepolisian ada di Komisi III, sehingga kami tidak diizinkan masuk,” tegasnya.

Menurut Heri Kore, Kepolisian sebenarnya tidak memiliki hak melarang simpatisan Jeriko melakukan aksi dan menyampaikan aspirasinya terkait Raker dan Konsolidasi DPD Demokrat NTT di Hotel Grand Mutiara Kupang.

Baca Juga :  Partai Demokrat akan Menang dan Memiliki Fraksi Murni di DPRD

“Polisi seharusnya tidak melakukan sesuatu yang tidak perlu (melarang masa menyampaikan aspirasinya. Kami juga tidak mendapatkan alasan yang rasional, kenapa kami tidak diizinkan masuk menyampaikan aspirasi,” ungkapnya.

Padahal, lanjut Heri, pihaknya sudah berkoordinasi dan melapor diri serta menjamin, bahwa tidak akan ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam aksi damai tersebut. Pihaknya hanya ingin menyampaikan aspirasi dan meminta jawaban Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, BKH mengapa angka 11 itu bisa menang angka 12 (mengapa Leo Lelonyang raih 11 dukungan suara bisa menang dari Jeriko dengan jumlah dukungan 12 suara, red).