Pada Rakor tersebut, hasil rekap dibacakan secara bergantian oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Elsy Puspasari Kusuma Putri dan Wakil Ketua Divisi, Yuldensia Theresiana Hesty.
Feri menjelaskan, pertambahan sebanyak 362 pemilih berasal dari penjumlahan pemilih baru sebanyak 349 dan pemilih pindah masuk sebanyak 53 pemilih dikurangi jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) yang terdiri dari pemilih pindah keluar 2 orang, meninggal dunia 37 dan alih status menjadi TNI/Polri 1 orang.
Lebih jauh Feri mengatakan, akumulasi pertambahan pemilih baru sejak dilaksanakan PDPB mulai Maret 2020 hingga Triwulan I 2022 tercatat sebanyak 8.602 pemilih. “Angka ini diperoleh dari jumlah pemilih berdasarkan rekap Triwulan I 2022 sebanyak 206.425 dikurangi DPT Pemilu 2019 sebanyak 197.823,” katanya.
Sumber data untuk PDPB Triwulan I 2022 ini berasal dari Dispenduk Kabupaten Sikka, tanggapan masyarakat dan hasil penelusuran ke Desa/Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Sikka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.