PRS – Partai Golkar memberikan apresiasi kepada Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto yang memutuskan untuk mendukung Emanuel Melkiades Laka Lena sebagai calon Gubernur NTT dari Partai Gerindra.
Keputusan Presiden RI terpilih itu setidaknya menjadi penegasan komitmen Koalisi Indonesia Maju (KIM) menjaga sekaligus mengawetkan soliditas kelompok partai koalisinya, termasuk Golkar.
“Proficiat dan terima kasih untuk Ketum Gerindra Pak Prabowo atas keputusannya memilih Pak Melki Laka Lena sebagai Cagub NTT,” sebut Ketua Bapilu Golkar NTT, Frans Sarong yang dihubungi SelatanIndonesia.com, Selasa (23/7/2024).
Disebutkan Frans Sarong, saat pemilu/pilpres pada Februari lalu, Melki Laka Lena yang didapuk sebagai Ketua TKD Pemenangan Prabowo-Gibran di NTT, menyumbangkan capaian gemilang.
“Jika secara nasional pasangan Prabowo – Gibran menang dengan raihan 58 %. Hebatnya, dari NTT menyumbang 62 %, atau 4 persen lebih tinggi dari capaian secara nasional itu,” ujarnya.
Wartawan senior yang purna tugas dari Harian Kompas ini mengatakan, dengan dukungan Gerindra ini pula, maka persyaratan minimal 20 % atau setidaknya 13 kursi untuk tiket pilkada/pilgub, langsung terpenuhi.
Bahkan sudah terlampaui, karena totalnya berjumlah 18 kursi. Seperti diketahui, di DPRD NTT untuk periode 2024 – 2029, Golkar dan Gerindra sama sama mengantongi 9 kursi.
“Kita tahu KIM itu koalisi gemuk dan umumnya tetap awet hingga sekarang. Maka terkait konteks Pilgub NTT, meski tiket bagi Pak Melki Laka Lena sudah dalam kantung, Pak MLL bersama Golkar NTT tetap menjaga komunikasi hangat sekalian mengharapkan dukungan dari PAN, Demokrat dan PSI, bahkan lintas KIM, yakni PKB,” ujarnya.
“Kini, kita tunggu langkah susulannya. Yakni, semoga KIM yang dinahkodai Gerindra secepatnya memastikan calon wagub mendampingi Pak MLL.
Di ruang publik NTT telah bergulir sejumlah nama cawagub itu. Mereka adalah Anita Mahenu, Gabriel Beri Bina, Jane Natalia, bahkan belakangan mencuat nama Johni Asadoma, mantan Kapolda NTT,” sebut Frans Sarong.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












