Partai Perindo ini akan secara aktif mendukung kampanye Magdalena untuk memastikan kemenangannya dalam pemilihan mendatang.
Perindo meyakini bahwa Magdalena akan mampu mewakili suara dan aspirasi masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Magdalena menyampaikan pernah belajar di Sekolah Dasar: SDK Tonggur Tahun 1996/1997, SMP: SLTP Swasta Welak Orong,Tahun 2000/2003 dan SMK : Swakarsa Ruteng, Tahun 2003/2004 yang dimana telah memberinya pemahaman mendalam tentang berbagai isu sosial dan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat di wilayah Dapil 4 NTT.
Sebelum mencalonkan diri sebagai caleg, Magdalena Limut telah memiliki pengalaman yang kaya dalam pelayanan masyarakat.
Dia telah terlibat dalam berbagai kegiatan sosial, termasuk organisasi nirlaba yang fokus pada pemberdayaan perempuan, anak-anak, dan masyarakat marginal.
Pengalaman ini telah memperkaya wawasannya tentang berbagai masalah yang dihadapi masyarakat di wilayah Dapil 4 NTT.
Ditambah lagi beliau sebelum masuk jadi Anggota Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kab. Manggarai Timur:Tahun 2023.
Magdalena Limut pernah bergabung jadi Anggota Partai Demokrasi Sejahtera (PDS) Kabupaten Manggarai:Tahun 2012/2014, Anggota Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Manggarai Timur:Tahun 2014/2019.
Dengan rekam jejak yang mengesankan dalam berbagai pengelaman ini, Magdalena Limut telah menunjukkan komitmen dan dedikasi yang tinggi terhadap berbagai pihak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Dapil 4.
Selain itu, Penyalur Aspirasi Masyrakat, Mempertahankan Martabat Perempuan dan Kepentingan Umum Masyarakat NTT.
Selain itu, dedikasinya dalam mencari solusi bagi masalah sosial dan ekonomi telah menarik perhatian Prindo untuk mendukungnya sebagai calon yang potensial.
Sebagai caleg nomor 3 di Dapil 4 NTT, Magdalena Limut memiliki motivasi yang kuat untuk mewakili masyarakat di wilayahnya.
Dia berkomitmen untuk mengusulkan Pemekaran Provinsi Flores, Prikanan, Kesehatan, Pariwisata dan Buadaya Adat Masyarakat ada diwilayahnya.
Magdalena juga berharap untuk menjadi suara yang mampu mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat di tingkat legislatif kemudian terpilih nanti.
Reporter: Sius Laus Fendi Ruem
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.