PMKRI Akan Gelar Aksi jika Permintaan Ini Tidak Direspon

Poros NTT News

Gampu menekankan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak secara adil dan profesional dalam menangani kasus ini.

Dia menekankan pentingnya menjaga kebebasan berpendapat sebagai salah satu hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945.

Gampu berharap agar aparat penegak hukum tidak menjadi alat kekuasaan untuk menjebak orang yang tidak bersalah demi kepentingan tertentu.

Dia menegaskan bahwa aparat tidak boleh terlibat dalam praktik politik yang tidak etis.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang kebebasan berpendapat dan kritik terhadap pemerintah di era reformasi saat ini.

Masyarakat dan pemerintah setempat akan memantau perkembangan kasus ini dengan cermat,tandasnya.

Reporter: SL

 

 

Baca Juga :  RUA Pepetaki,RD.Dr.Florens Maxi Un Bria Dipercayakan Sebagai Ketua
Exit mobile version