Kita memang tidak lagi kekurangan informasi. Justru sebaliknya, kita mengalami kelebihan informasi. Ironisnya, di tengah banjir data itu, kita kekurangan gagasan yang benar-benar bermutu.
Saya berpendapat bahwa literasi digital tidak cukup hanya diartikan sebagai kemampuan menggunakan gawai dan internet. Jika definisinya hanya sebatas itu, maka kita belum bergerak ke mana-mana.
Literasi digital yang sesungguhnya adalah kemampuan mental untuk berpikir jernih di tengah derasnya arus informasi.
Kita harus mampu bertanya, “Apakah informasi ini benar?” Kita harus mampu membedakan mana fakta dan mana opini.
Kita harus mampu fokus membaca satu tulisan secara utuh tanpa terganggu notifikasi.
Bagi saya, literasi digital adalah perisai mental yang menjaga kita dari hoaks, manipulasi, dan kesimpulan yang menyesatkan.
Saya percaya teknologi bukan musuh. Teknologi itu netral. Ia bisa menjadi perpustakaan terbesar di dunia, tetapi juga bisa menjadi tempat sampah peradaban.
Semuanya tergantung pada cara kita menggunakannya. Menolak digitalisasi bukan solusi. Namun menerima semua informasi tanpa berpikir kritis juga merupakan kesalahan besar.
Karena itu, saya mengajak kita semua untuk berhenti sekadar membicarakan pentingnya literasi. Sudah waktunya kita mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Buku digital, artikel di internet, dan podcast adalah sarana yang sangat baik untuk belajar. Tantangan kita adalah membangun kembali kebiasaan membaca secara mendalam dan menjaga rasa ingin tahu.
Saya percaya perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil. Kurangi kebiasaan scrolling tanpa arah.
Sediakan waktu setiap hari untuk membaca satu tulisan sampai tuntas. Pikirkan isinya. Uji kebenarannya.
Lahirkan gagasan baru dari apa yang kita baca. Jangan biarkan jempol kita bergerak lebih cepat daripada kemampuan otak kita untuk berpikir. **
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










