Luar Biasa Kalau Ada Upaya MenPAN RB Untuk Nasib 2,4 Juta Tenaga Honor di Indonesia

Reporter : Redaksi
Poros NTT News

Dalam rapat itu, Isran Noor dengan tegas dalam perjuangannya untuk tenaga honor.

“Pokoknya setuju. Tidak akan ada dulu pemberhentian atau pemecatan atau PHK (tenaga honor). Itu aja,” tegas Isran Noor dihadapan MenPAN RB usai pertemuan yang berlangsung.

Prinsipnya, semua bersepakat tidak akan ada pemberhentian tenaga honor, hingga ditemukan rumusan terbaik untuk nasib para tenaga non-ASN tersebut.

Namun demikian, belum diungkap secara terbuka solusi sementara yang sudah disepakati dan akan ditindaklanjuti.

Namun yang pasti, opsi pengangkatan seluruh tenaga honor menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga tidak memungkinkan bagi keuangan negara.

Sebaliknya, pemberhentian tenaga honor akan berpotensi menimbulkan gejolak dan terhambatnya penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Gugatan PDIP vs KPU RI di MK Terkait Hasil Pemilu 2024
Exit mobile version