Segala permintaan informasi dan penanganan pengaduan yang tercatat dalam SIPP akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan SLA yang berlaku di BPJS Kesehatan.
“Untuk itu kami mengharapkan setiap peserta memanfaatkan sarana SIPP dengan melapor ke petugas PIPP RS maupun BPJS Kesehatan atau melalui aplikasi Mobile JKN. Dan kami harapkan setiap peserta dapat memanfaatkan layanan SIPP melalui aplikasi Mobile JKN” imbaunya
Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Flotim Ignas Boli Uran mengungkapkan informasi mengenai pembelian obat di luar rumah sakit karena tidak tersedia di rumah sakit itu merupakan persoalan setiap tahun. Termasuk untuk peserta BPJS Kesehatan.
“Informasi pembelian obat di luar rumah sakit karena tidak tersedia di rumah sakit itu persoalan setiap tahun. Anggaran sesungguhnya tersedia secara memadai. Hanya mekanisme pengadaan obat-obatan yang membuat kelangkaan sering terjadi,” ungkapnya kepada Porosnttnews.com Minggu (09/10/2022).**
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.