Jakarta,PRS– Polisi telah menangkap artis dengan inisial HF terkait kasus penyalahgunaan narkoba. HF ditangkap di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan setelah pihak berwenang menerima informasi pada Minggu,16 April 2023.
Menurut Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal, HF diduga memiliki dan menggunakan sabu dan ekstasi. Polisi belum menemukan barang bukti hingga masih menjalan penyelidikan terhadap HF.
“Kami menangkap HF pada hari Jumat 14 April 2023 setelah menerima informasi dari publik bahwa ia terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan narkoba,” kata Akmal .
HF saat ini ditahan di kantor polisi setempat dan diinterogasi oleh petugas. Dia akan dihadirkan di pengadilan dalam waktu 24 jam.