Hukum  

Sekitar 10 Unit Rumah Mangkrak Selama 2 Tahun, Warga Minta Mantan Kepala Desa AU Tanggung Jawab

Poros NTT News
Melki Kefi salah satu penerima manfaat bantuan rumah Desa Maurisu Tengah Kecamatan Bikomi Tengah Kabupaten TTU.

Tetapi ko kami di Desa Maurisu Tengah, 10 unit rumah tidak selesai dikerjakan selama dua tahun, tutur MK.

Mestinya bantuan 10 unit rumah tersebut, kami sudah bisa gunakan karena sudah selesai dikerjakan, sehingga ada azas manfaat bagi kami masyarakat.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Karena kami tahu, bahwa bantuan pemerintah tujuannya adalah untuk kami masyarakat bisa gunakan, ungkap Kefi lagi.

MK menegaskan, apabila mantan kepala Desa Maurisu Tengah (AU) tidak selesaikan bangunan rumah tersebut yang kondisi saat ini dibawah 50 persen, maka kami pertanyakan sisa dana 10 unit rumah tersebut ada di mana dan itu harus dipertanggungjawabkan, karena Dana Desa adalah uang rakyat, yang harus dipergunakan untuk kepentingan rakyat,dan bukan kepentingan pejabat pemerintah Desa.

Reporter: DV

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung