Alhamdulillah berkat kerja sama internasional yang baik, PMI (pekerja migran Indonesia) atas nama Saudari I dan SP berhasil dibebaskan oleh polisi Dubai,” ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., Selasa (11/7/2023)
Krisna menyampaikan Polri bersama Kepolisian Dubai dan KJRI Dubai berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Dubai.
Sebanyak dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) berhasil diselamatkan.
Ini atas perintah Kapolri, berkat kerja sama internasional yang baik antara Polisi Indonesia dan Dubai.
Divhubinter berhasil mengungkap kasus TPPO di Dubai bersama Kepolisian Dubai dan Polda Jabar serta Polres Cianjur dan KBRI Dubai.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.