Hukum  

Polri Berhasil Selamatkan Dua Pekerja Migran Indonesia yang Dijadikan PSK

Poros NTT News

Alhamdulillah berkat kerja sama internasional yang baik, PMI (pekerja migran Indonesia) atas nama Saudari I dan SP berhasil dibebaskan oleh polisi Dubai,” ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., Selasa (11/7/2023)

Krisna menyampaikan Polri bersama Kepolisian Dubai dan KJRI Dubai berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Dubai.

Sebanyak dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) berhasil diselamatkan.

Ini atas perintah Kapolri, berkat kerja sama internasional yang baik antara Polisi Indonesia dan Dubai.

Divhubinter berhasil mengungkap kasus TPPO di Dubai bersama Kepolisian Dubai dan Polda Jabar serta Polres Cianjur dan KBRI Dubai.

 

Baca Juga :  Di NTT Ada Penemuan Potongan Kepala Bayi Manusia Depan Pintu Dapur