Hukum  

Marselinus Anggur Desak Polisi Ungkap Kasus Pencurian Emas Rp50 Juta di Naikoten II

Poros NTT News

Marselinus juga mendesak agar penyelidikan dilakukan secara profesional dengan pendekatan teknologi dan metode investigasi modern.

Ia menyatakan bahwa siapa pun yang terindikasi terlibat, termasuk jika ada jaringan penadah atau pelaku yang dikenal oleh korban, harus segera dipanggil dan diperiksa.

“Kita tidak boleh membiarkan ruang hukum dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Segera tangkap dan proses hukum semua yang terlibat,” tutupnya.

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan para pelaku segera ditangkap agar rasa aman di lingkungan mereka dapat dipulihkan.

Reporter: HN/tim

 

 

Baca Juga :  Penjabat Bupati Lembata Lapor Salah Satu Akun Facebook ke Polres Lembata

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version