TTU,PRS – Ketua Fraksi PKB TTU Agus Siki akhirnya angkat bicara terkait bantuan pemerintah yang dinilai tidak ada azas manfaatnya bagi masyarakat.
Bagaimana tidak, bantuan 11 unit rumah bagi masyarakat yang dialokasikan dari dana desa setempat sejak tahun 2020, sebesar 330 juta hingga saat ini, belum selesai dikerjakan alias mangkrak, sehingga tidak ada azas manfaatnya.
Hal tersebut disampaikan ketua Fraksi PKB Agustus Siki saat ditemui media Poros NTT di Kefamenanu pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023.
Agus Siki menjelaskan, semestinya bantuan 11 unit rumah bagi masyarakat Desa Maurisu Tengah kecamatan Bikomi Selatan Kabupaten TTU ini, sudah harus selesai dikerjakan karena sudah 3 tahun.
Agus menambahkan, mestinya pekerjaan pembangunan rumah bantuan masyarakat harus selesai dalam waktu satu tahun Anggaran.
Karena itu, sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) TTU ini, minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, diantaranya mantan kepala Desa,( AU ), bendahara dan ketua BPD, serta 2 orang kontraktor.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












