Lebih lanjut, ia juga menyebut adanya dugaan oknum yang melindungi terlapor sehingga perkara terkesan berlarut-larut.
Selain proses hukum, Fransisco juga menyoroti dampak psikologis yang dialami kliennya.
Menurutnya, Megasari dan keluarganya mengalami tekanan akibat serangan dari akun-akun palsu di media sosial yang menyudutkan dan menyerang secara personal.
“Klien kami mengalami tekanan secara psikologis. Ada akun-akun palsu yang menyerang secara masif. Ini terkesan terstruktur dan sistematis,” ungkapnya.
Ia menilai serangan tersebut sebagai bentuk perlawanan balik yang diduga dilakukan oleh pihak tertentu. Namun demikian, ia tetap menyerahkan sepenuhnya pembuktian kepada proses hukum yang berjalan.
Di akhir pernyataannya, Fransisco menegaskan bahwa pihaknya menaruh harapan besar kepada Kapolresta Kupang Kota dan jajaran Reskrim untuk menuntaskan perkara secara profesional dan transparan.
Ia berharap kasus ini segera menemukan titik terang demi kepastian hukum serta pemulihan nama baik kliennya.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini tetap berupaya membuka ruang klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan, termasuk jajaran Polresta Kupang Kota maupun Polda NTT.
Reporter: HN/Tim
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












