Hukum  

Kuasa Hukum Kajari Kabupaten Kupang: Tolak Praperadilan GF dan Tuntaskan Kasus TikTok Lika-Liku NTT

Reporter : HN/Tim
images

Ia menilai proses hukum harus berjalan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pihak-pihak yang selama ini telah disebut di ruang publik.

Menurutnya, penyidik diharapkan segera mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menetapkan tersangka apabila telah memenuhi alat bukti yang cukup, serta mengusut pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami berharap Polda serius menyelesaikan kasus admin TikTok Lika-Liku NTT dengan menindak setiap pihak yang berdasarkan hasil penyidikan memenuhi unsur hukum, serta mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” tegasnya.

Fransisco menambahkan, penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur akan memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi harapan masyarakat terhadap penyelesaian perkara secara adil.

“Penegakan hukum dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menghadirkan penyelesaian yang adil serta transparan,” pungkasnya.(**)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version