Lembata,PRS– Kasus ijasa palsu kepala Desa Babukerong yang di laporkan Sejak pada 03 Januari 2022 dan diusut oleh Satreskrim Polres Lembata, tapi belum ada titik temu saat itu hinga Kepala Desa (KADES) ini di Lantik bersama Dengan KADES yang lain oleh Tomas Ola Langoday kini mulai mencuat.
Pemerhati pendidikan Kabupaten Lembata Damasus Lodolaleng yang akrab di sapa Damas Melalui Pesan WhatsApp kepada media menturkan bawah semenjak tanggal 03 Maret 2023 kedua tersangka MSA (kades babokerong) sebagai pengguna ijasah palsu dan VO (pembuat ijasah) sudah ditahan oleh pihak berwajib yakini kejaksaan Negri Lembata.
Kabarnya akan di lanjutkan Sidang pada pengadilan Negri Lembata Waktu mendatang.
Damas juga menegaskan bahwa kasus ini dari tahun 2021 dan saya ikut betul kawal kasus ini dari awal lapor Hinga pada saat di mana KADES di Lantik dan juga saat rekan-rekan aliansi dari babukerong ke Jakarta untuk memastikan kebenaran dari ijasa yang ada.