Hukum  

Kapolres Rote Ndao Ungkap Satgas Polri Bongkar Modus Mahasiswa Magang ke Jepang Bekerja jadi Buruh

Poros NTT News
Kapolres Rote Ndao akbp i nyoman putra sandita bersama jajarannya himbauan kepada masyarakat terkait upaya pencegahan dan tindakan penegakkan hukum bagi siapapun yang terlibat dalam melakukan perekrutan warga di Kabupaten Rote Ndao secara non prosedural.

Rote Ndao,PRS – Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, S.H., S.I.K., M.H., baru-baru ini mengungkap adanya modus baru dalam pengiriman tenaga kerja adanya pengiriman mahasiswa ke Jepang dengan tujuan magang tapi di pekerjakan sebagai buruh.

Dalam pengungkapannya, Kapolres menyatakan bahwa beberapa mahasiswa yang seharusnya berangkat untuk menjalani program magang di Jepang, ternyata memanfaatkan kesempatan ini untuk bekerja sebagai buruh ilegal,pada Rabu,28/06/2023.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus ini bermula dari laporan korban ZA dan SF kepada pihak di KBRI tokyo,Jepang.

Diketahui bahwa korban ternyata bersama sembilan (9) orang lainnya di kirim oleh Politeknik untuk melaksanakan magang program di perusahan jepang,namun korban di perkerjakan sebagai buruh.ujarnya.

Modus tersebut dibongkar oleh Satgas Polri bahwa mahasiswa magang di Jepang namun pada kenyataannya bekerja sebagai buruh ilegal ini menjadi perhatian serius Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita terkhusus di Kabupaten Rote Ndao.

Hal ini menunjukkan adanya praktik penyalahgunaan sistem pengiriman tenaga kerja ke luar negeri yang dapat merugikan kedua negara, baik Indonesia maupun Jepang.

Baca Juga :  Refafi Gah: Hanura Menanti Kepastian Hukum, Bukan Hanyut dalam Asumsi

Menurut Kapolres AKBP I Nyoman Putra Sandita, modus baru ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari beberapa pihak terkait yang curiga terhadap beberapa WNI yang dikirim untuk magang di Jepang.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata ditemukan bukti yang cukup kuat bahwa mahasiwa tersebut tidak menjalani program magang sebagaimana mestinya, melainkan bekerja sebagai buruh ilegal di sejumlah sektor di Jepang.

Kapolres juga menjelaskan bahwa modus pengiriman mahasiswa untuk bekerja sebagai buruh ilegal ini melibatkan berbagai pihak, termasuk calo-calo yang mengaku dapat mempermudah proses pengiriman dan perizinan untuk bekerja di Jepang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version