Hukum  

Dokumen Surat Keterangan 1998 Diduga Palsu, Muhamad Ridwan Cs Dipolisikan

Poros NTT News

Dari empat tanda tangan itu sendiri, pelapor Muhamad Syair menemukan kejanggalan.

“Baik tandatangan dan isi surat diduga dipalsukan oleh seorang. Menurut penga,,,kuan pelapor, Muhamad Syair surat itu dipalsukan oleh Muhammad Rudini bersama rekan- rekannya,”tegasnya.

Mursyid Candra menyerahkan, sepenuhnya pengungkapan kasus dugaan pemalsuan dokumen ini kepada pihak Polres Manggarai Barat. Dirinya meminta penyidik untuk segera memeriksa orang-orang yang terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan tertanggal 17 Januari 1998.

” Kita berharap, Polres Manggarai Barat segera m,engungkapkan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tanah Karangan Labuan Bajo,”harapnya.*

Reporter: HN

Baca Juga :  Sewenang-Wenang Periksa dan Sita HP Wartawan, JMSI NTT Kecam Kajari TTU dan Kroni-Kroninya

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version