Setelah menerima laporan, Kapolsek Miomaffo Timur bersama anggota Polsek Miomaffo Timur dan Tim Identifikasi Polres TTU langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT 010, RW 005, Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah.
Mereka melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait kejadian ini.
“Kita masih menyelidiki kasus ini. Kita sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi,” ujar Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Aris Salama, pada Sabtu (27/1/2024).
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan pelaku di balik penemuan mengerikan ini.**
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












