Hukum  

Data Bank Ungkap Fakta Baru Dan BOS Rp126 Juta di SMKN 5 Kupang

Reporter : HN/Tim
Poros NTT News

“Ini bukan sekadar angka, ini soal hak yang belum dibayar. Uang ada, tapi tidak sampai ke penerima,” ujar sumber terpercaya.

Sumber tersebut mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak.

“Elwi Lassa harus dipanggil dan menjelaskan secara terbuka dari mana uang itu saat disetor kembali, bagaimana alur keluarnya, dan siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurutnya, publik berhak tahu. “Terutama para guru honorer dan tendik yang haknya tertahan hampir dua tahun.”

“Data rekening tidak bisa dimanipulasi, yang berubah hanya narasi,” demikian fakta yang kini terungkap.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, termasuk Elwi Lassa. Sementara itu, desakan publik agar kasus ini diusut tuntas terus menguat.**

Baca Juga :  Kecelakaan Bus Masuk di Jurang, Ada Korban Luka dan Meinggal Dunia

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version