Menurutnya, tindakan tersebut merugikan proses demokrasi dan aturan yang berlaku, dengan menciptakan ketidaksetaraan dalam persaingan politik.
Ketua DPC PKB Malaka, Lucky Loise Taolin, S.Sos, menyatakan bahwa partai akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan internal jika Antonius Un terbukti melakukan money politik.
Taolin menegaskan bahwa sanksi maksimal yang dapat diberikan adalah pemecatan dari partai, yang menunjukkan komitmen serius partai dalam melawan praktek yang merugikan demokrasi dan aturan yang berlaku.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.