Hukum  

Caleg PKB Malaka Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Money Politik

Poros NTT News

Menurutnya, tindakan tersebut merugikan proses demokrasi dan aturan yang berlaku, dengan menciptakan ketidaksetaraan dalam persaingan politik.

Ketua DPC PKB Malaka, Lucky Loise Taolin, S.Sos, menyatakan bahwa partai akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan internal jika Antonius Un terbukti melakukan money politik.

Taolin menegaskan bahwa sanksi maksimal yang dapat diberikan adalah pemecatan dari partai, yang menunjukkan komitmen serius partai dalam melawan praktek yang merugikan demokrasi dan aturan yang berlaku.***

 

Baca Juga :  Lowongan Kerja Terbaru! Bawaslu Buka 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK Tahun 2024 Seluruh Indonesia
Exit mobile version