Hukrim  

Pembunuhan Astri dan Lael, Masa Aksi Protes Depan Kantor PN Kupang

Poros NTT News

Pengadilan memberikan putusan terhadap pelaku dengan dua nyawa sekaligus dikubur dilubang tanah dan selama satu bulan baru ditemukan.

“Kami sangat tidak sepakat dengan putusan terhadap pelaku yang menghabiskan dua nyawa sekaligus,”tegas masa aksi dalam orasi tersebut.

Ditengah terik panasnya matahari dalam orasi perempuan tersebut tidak sanggup menahan air mata menyebutkan pelaku bukan hanya itu saja.

Tegasnya, Oknum yang suka main main dengan data, Oknum yang suka main main dengan fakta, akan kami bawa ke Polda NTT untuk dibuka secara tuntas.

“Kami yakin ada pelaku lain yang belum diungkap dan ditangkap, tidak hanya dua orang yang terlibat (Randy Badjideh dan Ira Ua),” ucap mereka.

Baca Juga :  Gubernur dan DPRD NTT Segera Buka Suara Atas Pembunuhan Ibu dan Anak

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version