Hukrim  

Korban Pemerkosaan, Saksi Ahli: Alat Bukti Cairan Sperma Itu Palsu

Reporter : Elton Nggiri
Poros NTT News

Jambi,PRS– Seroang wanita muda bernama yunita 20 tahun di jambi mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh 17 anak remaja yang.

Salah satu alat bukti yang diserahkan korban yang ditemani kuasa hukum kepada APH adalah cairan sperma.

Menurut pengakuan kuasa hukum korban, cairan sperma tersebut diambil dari anunya (*k) korban sendiri

Namun hal tersebut terbantahkan oleh dokter ahli yang diundang penyidik sebagai saksi ahli dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Cipto Keraf Bantah Mendapat Aliran Dana Covid Dari Mantan Bendahara BPBD Flotim
Exit mobile version