PRS – Proses seleksi Direksi Utama Bank NTT kembali memantik kontroversi.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang digelar pada Rabu, 14/05/2025 di Kantor Gubernur NTT.
Semua para pemegang saham pengendali (PSP), seperti Gubernur NTT, para bupati dan walikota mengusulkan dua nama calon direksi utama yakni Charlie Paulus dan Yohanis Landu Praing.
Namun, sorotan tajam datang dari salah satu anggota DPRD NTT, Yohanes Rumat dari Fraksi PKB, yang menilai proses ini sarat dengan kepentingan politik.
Ia mengkritisi peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam proses seleksi yang dinilai bertentangan dengan tugas utama lembaga tersebut.
“Struktur organisasi OJK yang bersifat ganda membuka ruang masuknya kepentingan politik. Ini bukan efisiensi, justru mempersulit pengawasan yang objektif,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Jumat (16/5/2025).
Menurut Rumat, keterlibatan OJK dalam seleksi direksi Bank NTT memperlihatkan bahwa independensi lembaga tersebut telah terganggu.
Ia menyayangkan bahwa Gubernur NTT yang sebelumnya meminta agar OJK tidak diseret ke ranah politik, justru diduga melakukan intervensi terselubung.