“Kita harus cari solusi. Jangan berhenti pada kendala regulasi. Yang penting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” tegasnya.
Sebagai langkah percepatan, Sekretaris Daerah Kota Kupang menyebutkan Pemkot akan menjajaki skema Kerja Sama Operasional (KSO) dengan pihak ketiga untuk mempercepat pemanfaatan armada bantuan pemerintah pusat.
Skema ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan administrasi sekaligus memastikan armada dapat segera beroperasi secara legal.
Selain operasional bus, BPTD juga melaporkan pengembangan infrastruktur di kawasan Terminal Bimoku, termasuk Pembangunan drainase untuk mengatasi genangan air, Penambahan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Saat ini telah terpasang 12 titik LPJU, dan akan ditambah hingga kawasan Patung Burung untuk meningkatkan keamanan malam hari.
BPTD juga menyampaikan rencana peresmian tiga infrastruktur strategis di NTT yang dijadwalkan pada 18 Juni 2026, yakni, Terminal Barang Internasional Motaain (Belu), Terminal Bimoku (Kota Kupang), Kantor Operasional BPTD Kelas II NTT.
Peresmian akan dihadiri Menteri Perhubungan RI dan dilakukan secara hybrid, dengan pusat kegiatan di Motaain.
Wali Kota Kupang menegaskan komitmen Pemkot dalam mendukung penuh pengembangan transportasi publik dan infrastruktur pendukungnya.
“Sinergi pemerintah pusat dan daerah harus terus diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (**)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












