Sementara menyangkut penanganan kasus kasus tersebut,Rahmat mengatakan saat ini ada kasus yang sedang berproses di Polres TTU, ada juga yang telah dilimpahkan Kejaksaan dan ada yang diselesaikan dengan Restorative Justice (RJ).
Rahmat juga menambahkan,untuk kasus-kasusyang ditangani saat ini, ada 5 kasus yang sedang dalam proses lidik dan sidik, 3 kasus yang P21, 3 kasus lagi sudah SP3,dan ada 7 kasus yang RJ, ungkap Rahmat Ibrahim.
Terkait Laka Lantas yang selalu menelan korban jiwa,Rahmat menuturkan, dalam rangka menekan angka kecelakaan yang kian terjadi di wilayah hukum Polres TTU, pihak Polres TTU melalui Satuan Lalu lintas (Satlantas) terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati, jangan melanggar rambu-rambu lalulintas, serta jangan konsumsi minuman beralkohol dalam mengemudi kendaraan.
Bagi yang mengendarai kendaraan roda dua, supaya wajib pakai helm dan tidak mengoperasikan hand phone saat berkendaraan, pinta Rahmat Ibrahim.
Reporter: Davi Neno Naisali
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










