Lembata,PRS – Kabupaten Literasi Lembata dikunjungi oleh Duta Baca Nasional Nadjwa Shihab dan Gol A. Gong: Memacu Semangat Literasi Anak-anak,di publiksikan pada hari Selas,13/6/2023.
Kabupaten Literasi Lembata mendapatkan kehormatan khusus dengan kedatangan dua Duta Baca Nasional yang terkenal, Nadjwa Shihab dan Gol A. Gong. Kunjungan mereka ini bertujuan untuk memacu semangat literasi anak-anak di wilayah ini.
Kabupaten yang dikenal dengan keindahan alamnya ini semakin dikenal sebagai pusat kegiatan literasi yang inspiratif.
Nadjwa Shihab, seorang jurnalis dan pembawa acara terkenal, bersama dengan Gol A. Gong, penulis dan motivator, telah menjadi Duta Baca Nasional.
Mereka berdua telah berkontribusi secara signifikan dalam mendorong minat baca dan literasi di seluruh negeri.
Kunjungan mereka ke Kabupaten Literasi Lembata adalah bagian dari upaya mereka untuk memperluas jangkauan dan membangkitkan semangat literasi anak-anak di seluruh Indonesia.
Kedatangan Nadjwa Shihab dan Gol A. Gong disambut dengan antusias oleh warga Lembata, terutama oleh anak-anak dan remaja yang memiliki ketertarikan dalam membaca dan menulis.
Selama kunjungan mereka, Nadjwa Shihab dan Gol A. Gong juga mengunjungi beberapa sekolah di Kabupaten Literasi Lembata.
Mereka mengadakan sesi diskusi dengan para siswa, memberikan hadiah buku kepada mereka, dan memberikan motivasi pribadi agar terus berkembang dalam literasi.
Duta Baca Nasional ini berharap bahwa kehadiran mereka akan mendorong anak-anak Lembata untuk semakin tertarik dalam membaca dan menulis.
Kabupaten Literasi Lembata telah melakukan upaya maksimal untuk membangun lingkungan yang mendukung literasi.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lembata, Anselmus Asan Ola,AP.M.Si memandang perlu menggelorakan Literasi di Lembata.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.