Lebih lanjut Desa Bakuin yang dikenal ini merupakan salah satu anggota setia Kopdit selama 30 tahun di masa kepemimpinannya.
Setelah pensiun, Helan tampaknya tidak berniat untuk mundur dari dunia politik.
Ia mengungkapkan ambisinya untuk maju sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTT II yang meliputi wilayah Timor, Sabu, Sumba, dan Rote.
Helan, yang akan bertarung lewat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Nomor Urut 5, menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmennya untuk terus berkontribusi pada pembangunan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapil tersebut.
Pensiunnya Helan dari jabatan GM Kopdit Swasti Sari tidak menghentikan semangatnya untuk melayani dan mengabdi kepada masyarakat.
Keluarga besar Amafong dan masyarakat dapil NTT II dapat mengharapkan pemimpin yang berpengalaman dan berkomitmen untuk mewakili mereka di DPR RI.
Pemilihan anggota legislatif akan segera datang, dan Helan dengan Nomor Urut 5 adalah salah satu calon yang patut diperhatikan. (01)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.