PRS – Hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan NTT, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pencapaian tersebut diumumkan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK, yang dihadiri langsung oleh Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla (Ratu Wulla Talu), pada Senin, 26 Mei 2025.
“Kami bersyukur atas hasil pemeriksaan ini. Prestasi WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi cambuk untuk terus membenahi tata kelola keuangan daerah ke arah yang lebih baik,” tegas Bupati Ratu Wulla kepada media usai acara.
Menurut Ratu Wulla, capaian WTP ini merupakan hasil dari kerja sama dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD SBD, serta seluruh perangkat daerah.
Ia juga mengapresiasi BPK atas pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh dan profesional.
“WTP bukan tentang angka semata, tapi bagaimana kita menjadikan catatan BPK sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperbaiki sistem pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Meski secara umum laporan keuangan dinyatakan wajar tanpa pengecualian, terdapat beberapa catatan kecil dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti oleh beberapa dinas teknis.
Namun, Ratu Wulla memastikan bahwa tidak ada temuan signifikan yang mencoreng kinerja keuangan Pemda.
“Hanya beberapa catatan kecil yang bisa segera kita selesaikan. Semua masih dalam batas kewajaran,” tambahnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNttNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












