Lebih dari sekadar perayaan hari jadi, menurutnya satu tahun Saboak merupakan bukti bahwa kolaborasi mampu melahirkan perubahan nyata.
Ia pun mengajak generasi muda untuk berani memulai ide dan gagasan kreatif tanpa harus menunggu segala sesuatu menjadi sempurna.
Ke depan, Pemerintah Kota Kupang berencana mengembangkan Saboak dengan menambah hari pelaksanaan menjadi tiga hari dalam sepekan, memperbanyak lapak UMKM, meningkatkan sistem keamanan, memperkuat fasilitas penerangan, serta melengkapi sarana pendukung lainnya di kawasan Taman Nostalgia.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, mengakui bahwa perjalanan Saboak selama setahun tidak selalu berjalan mulus.
Tantangan cuaca, terutama saat musim hujan, sempat menjadi hambatan bagi para pelaku UMKM. Namun, semangat kolaborasi membuat berbagai tantangan tersebut dapat dihadapi bersama.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang akan terus memperkuat dukungan bagi UMKM, termasuk melalui pengembangan platform digital yang dapat membantu memperluas pemasaran produk masyarakat.
“Antusiasme masyarakat menjadi bukti bahwa Saboak memberikan manfaat besar bagi perekonomian warga. Karena itu, kolaborasi akan terus diperkuat agar manfaatnya semakin luas,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Bawono Ika Sutomo, mengajak para pelaku UMKM untuk lebih memperhatikan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), khususnya pendaftaran merek usaha.
Menurutnya, pendaftaran merek tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga melindungi identitas usaha, meningkatkan reputasi produk, serta menjaga nilai ekonomi yang dimiliki pelaku usaha.
Ia juga mengungkapkan rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di daerah guna mempermudah masyarakat dalam mengurus pendaftaran HAKI tanpa harus datang langsung ke kantor Kementerian Hukum.
Perayaan satu tahun Saboak pun menjadi simbol lahirnya harapan baru bagi Kota Kupang.
Dari sebuah gagasan sederhana yang tumbuh di Taman Nostalgia, Saboak kini menjelma menjadi rumah bersama yang menyatukan kreativitas, ekonomi, dan semangat gotong royong warga dalam satu ikatan kebersamaan yang terus berkembang.(**)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












