PRS – PT Brantas Abipraya (Persero), kontraktor utama dalam proyek penataan kawasan Kota Kupang, telah menerima dan mencatat hasil audit sosial yang dilakukan oleh Komunitas Anak Muda Kupang bersama Bengkel APPeK NTT, didukung oleh Transparency International Indonesia (TII).
Audit sosial ini menyoroti beberapa indikasi penyimpangan prosedur dalam pelaksanaan proyek yang dilakukan pada Kamis, 10 Oktober 2024.
John, Humas PT Brantas Abipraya, ketika datangi Bengkel APPeK NTT, menjelaskan bahwa proyek ini telah melalui proses perencanaan yang komprehensif sebelum dilaksanakan.
Menurutnya, banyak komponen yang terlibat untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan proyek.
“Proyek ini telah direncanakan secara matang dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kualitas yang maksimal,” ujar John.
Terkait temuan kerusakan di lapangan yang diangkat dalam audit sosial, John menjelaskan bahwa kerusakan tersebut merupakan tanggung jawab pengelola kawasan, karena proyek sudah melewati masa pemeliharaan dan telah diserahterimakan kepada pemerintah setempat.
“Masa pemeliharaan telah selesai, dan tanggung jawab kini berada di tangan pengelola kawasan,” jelas John.
John juga memastikan bahwa semua bahan yang digunakan dalam proyek ini, terutama beton, telah memenuhi standar yang ditetapkan dan diuji di laboratorium independen.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












