Daerah  

PMKRI Desak Pemda Segera Cabut Izin Hotel Loccal Colection

Poros NTT News

Mereka menduga adanya keterlibatan pihak polres Manggarai Barat dalam insiden ini, yang bisa merugikan psikologis tahanan dan keluarga korban.

Selain itu, Simfroanus mengklaim bahwa pemilik hotel telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan menyebarkan foto telanjang korban, yang bisa dikenakan hukuman pidana.

Mereka mendesak polres Manggarai Barat untuk segera menindak pemilik hotel.

Jika tindakan hukum tidak diambil dalam minggu ini, mereka mengancam akan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor polres Manggarai Barat.

Kontroversi Hotel Loccal Collection semakin berkembang, dan masyarakat menunggu tindakan dari pihak berwenang.

Reporter : SL

Baca Juga :  Ultah ke-63 Bank NTT, Gubernur Melki: Tinggalkan Catatan Kelam, Jadilah Jantung Ekonomi Rakyat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com

+ Gabung

Exit mobile version