Kupang,PRS – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia G.L. Kalake, SH., MDC, menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2023-2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Aloysius Malo Ladi, SE.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh 35 Anggota DPRD Provinsi NTT dan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT pada Jumat (6/9/2023).
Agenda utama Rapat Paripurna ke-6 ini terdiri dari dua poin penting.
Pertama, Pengesahan Risalah Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 yang disetujui oleh Fraksi-Fraksi dan dinyatakan sah oleh Wakil Ketua DRPD Provinsi NTT.
Kemudian, agenda kedua adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.