PRS – Dalam upaya mendukung peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Bank NTT menghadirkan Kredit Multi Guna, produk pembiayaan konsumtif yang ditujukan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Produk ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan dengan skema yang terukur, aman, dan menyesuaikan kemampuan penghasilan debitur, khususnya bagi pegawai yang menerima gaji melalui Bank NTT.
💳 Apa Itu Kredit Multi Guna?
Kredit Multi Guna merupakan fasilitas kredit berjangka yang diberikan kepada perorangan PNS daerah otonom untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, seperti keperluan rumah tangga, pendidikan, maupun kebutuhan lainnya.
Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Bank NTT dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui sektor perbankan.
🎯 Sasaran dan Tujuan
Kredit ini menyasar:
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah otonom
Pegawai yang menerima gaji melalui Bank NTT
Tujuannya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan konsumsi yang sehat dan terkontrol.
📋 Persyaratan Umum
Untuk dapat mengajukan Kredit Multi Guna, calon debitur harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:
Usia saat jatuh tempo tidak melebihi masa persiapan pensiun (MPP)
Gaji dibayarkan melalui Bank NTT
Memiliki rekening tabungan aktif di Bank NTT
Tidak memiliki tunggakan kredit di bank lain
📑 Persyaratan Administrasi
Calon debitur wajib melampirkan dokumen berikut:
1. Fotokopi KTP (dan KTP pasangan bagi yang sudah menikah)
2. SK pengangkatan CPNS/PNS (80% dan 100%)
3. SK kenaikan pangkat atau SK berkala
4. Kartu pegawai (Karpeg)
5. Kartu keluarga dan akta perkawinan
5. Slip atau daftar gaji kolektif
6. Pas foto berwarna
7. NPWP
Untuk pengajuan top up, juga diperlukan data pinjaman, SK mutasi (jika pindah instansi), serta dokumen pendukung lainnya.
💰 Plafond dan Skema Angsuran
Besaran kredit ditentukan berdasarkan kemampuan penghasilan debitur dengan ketentuan:
Angsuran (pokok + bunga) maksimal 70% dari penghasilan bersih
Dapat ditambah penghasilan pasangan (suami/istri)
Tidak boleh melebihi total gaji bersih pegawai
Ketentuan ini bertujuan menjaga kesehatan keuangan debitur agar tetap seimbang.
⚠️ Catatan Penting
Bank NTT menegaskan bahwa syarat, ketentuan, dan plafon kredit dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan kredit yang berlaku.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kantor cabang Bank NTT terdekat.
📞 Layanan dan Kontak
Nasabah dapat menghubungi layanan berikut:
Call Center: 14013
WhatsApp: 0811-3814-013
Email: [email protected]
Telp: 0380 – 840555
Dengan hadirnya Kredit Multi Guna, Bank NTT terus memperkuat perannya sebagai mitra pembangunan daerah sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan ASN di NTT melalui layanan keuangan yang mudah, aman, dan terpercaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












