BKN,PRS – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 kembali dibuka oleh pemerintah Indonesia.
Momen ini sangat dinanti-nanti oleh ribuan orang yang bercita-cita menjadi bagian dari birokrasi negara. Untuk membantu calon pelamar, berikut adalah informasi lengkap mengenai persyaratan CPNS 2023 dan langkah-langkah cara mendaftar.
Pendaftaran Akun SSCASN 2023
Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP)
Nomor Kartu Keluarga
Nama Lengkap sesuai KTP
Tempat Lahir sesuai KTP
Tanggal Lahir sesuai KTP
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.