Kefamenanu, Porosnttnews.com– Ada beberapa jabatan eselon II pada Pemerintah Daerah Kabupaten TTU, belum bisa terisi karena menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Disampaikan oleh Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten TTU Fransiskus Bait Fay kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya pada hari Senin, 28/11/2022.
Fransiskus mengatakan Pemerintah Daerah TTU sudah mengajukan di KASN terkait dengan seleksi jabatan Eselon II di lingkup Pemkab TTU, namun hingga saat ini belum ada rekomendasi dari KASN.
Sehingga Pemkab TTU belum melakukan proses untuk pengisian jabatan Eselon II tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.