PRS – Pemerintah Kota Kupang secara resmi menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank NTT untuk program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Bantuan ini diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., di Ruang Garuda, Kantor Wali Kota Kupang pada Jumat, (18/10/2024).
Kesempatan tersebut, hadir pula Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H., Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, S.H., M.Si., serta sejumlah pejabat dari Bank NTT dan Pemkot Kupang.
Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa lima keluarga penerima bantuan dipilih melalui proses verifikasi ketat.
“Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Komisaris Independen PT. Bank Pembangunan Daerah NTT, Dr. Frans Gana, M.S., untuk pembangunan rumah layak huni bagi lima kepala keluarga di Kelurahan Naikolan,” ungkap Linus Lusi.
Linus menambahkan bahwa Pemerintah Kota Kupang memastikan penerima bantuan benar-benar layak dan membutuhkan, dengan harapan program ini dapat berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan di Kota Kupang.
“Rumah layak huni adalah salah satu indikator kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sebagai pemegang saham Bank NTT, Pemerintah Kota Kupang menerima alokasi CSR sebesar Rp425 juta untuk tahun ini, yang akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan rumah layak huni.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.