Sementara itu, Gubernur Melki didampingi Ketua Tim Penggerak PKK NTT, Asti Laka Lena, serta Kepala Badan Penghubung NTT di Jakarta, Donald Izaac.
Program ini tidak hanya sekadar wacana. Grand Design yang telah difinalisasi akan segera diterapkan di NTT dengan berbagai strategi, antara lain:
- Intervensi gizi spesifik dan sensitif untuk ibu hamil dan anak balita.
- Penguatan ekonomi masyarakat miskin melalui program pemberdayaan berbasis komunitas.
- Pendidikan dan pendampingan keluarga, terutama bagi ibu dan calon ibu.
- Sinergi dengan dunia usaha untuk memperbanyak program CSR guna mendukung pengentasan stunting dan kemiskinan.
Gubernur Melki menegaskan bahwa keberhasilan program ini akan menjadi model nasional. Jika terbukti efektif di NTT, pola yang sama akan diterapkan di provinsi lain dengan kondisi serupa.
“NTT bukan hanya jadi proyek percontohan, tapi juga bukti bahwa jika kita bekerja bersama, perubahan besar bisa terjadi. Stunting dan kemiskinan bukan takdir, melainkan tantangan yang bisa kita atasi,” tegas Gubernur Melki.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat, langkah besar ini diharapkan mampu menciptakan masa depan yang lebih sehat dan sejahtera bagi generasi mendatang.
NTT kini tidak hanya menjadi titik awal perubahan, tetapi juga mercusuar harapan bagi Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang bebas dari stunting dan kemiskinan ekstrem.
Pemilihan NTT sebagai lokasi pilot project didasarkan pada tingginya angka kemiskinan dan stunting di provinsi berbasis kepulauan ini.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024, angka kemiskinan di NTT mencapai 19,48 persen atau sekitar 1.127.570 orang, menjadikannya salah satu provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia.
Selain itu, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan prevalensi stunting pada balita di NTT sebesar 37,9 persen, menempatkannya sebagai provinsi kedua dengan prevalensi stunting tertinggi setelah Papua Pegunungan.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi permasalahan sosial yang selama ini membelenggu masyarakat NTT dan menjadi model yang dapat direplikasi di seluruh Indonesia. **
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










