PRS – Kota Kupang menjadi pusat perhatian nasional pada Rabu, 4 Desember 2024 pagi dengan digelarnya perhelatan akbar Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah.
Acara yang diadakan di halaman Universitas Muhammadiyah Kupang ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Presiden Prabowo Subianto, serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma (Melki-Johni).
Mengusung tema besar “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua”, acara ini menjadi ruang sinergi strategis bagi tokoh nasional dan daerah untuk membangun visi bersama menuju Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, termasuk mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.
Kehadiran mereka memperkuat peran Muhammadiyah sebagai mitra strategis pemerintah dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Selain itu, para anggota DPR RI dan DPD juga hadir, menunjukkan dukungan lintas institusi terhadap kontribusi Muhammadiyah dalam pembangunan bangsa.
Tanwir dan Milad ke-112 Muhammadiyah menjadi ajang istimewa di Kota Kupang pagi ini. Acara yang berlangsung di halaman Universitas Muhammadiyah Kupang ini mengusung tema besar “Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua” dan menghadirkan sejumlah tokoh nasional serta regional yang berpengaruh.
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pidato utama yang dinanti-nantikan sebagai inspirasi untuk memperkuat keadilan dan kesejahteraan di seluruh Indonesia.
Tak kalah menarik, acara ini juga menjadi panggung strategis bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma (Melki-Johni), untuk memperkenalkan visi pembangunan daerah.
Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting seperti mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.