Namun ia berdalih keputusan tersebut diambil demi efisiensi anggaran sekolah.
Selain persoalan pembelanjaan, Marjan juga menyinggung persoalan administrasi laporan keuangan yang menurutnya menjadi salah satu sumber masalah.
Setelah selesai audit Ia mengaku mengambil alih penyelesaian laporan karena bendahara sekolah disebut sebelum di audit tidak mau menyelesaikan laporan dana bos tepat waktu walaupun sudah di suruh berulang oleh kepala sekolah.
“Akhirnys Saya sampai minta bantuan orang lain untuk bantu selesaikan laporan tersebut.” ungkapnya.
Mantan Kepala Sekolah, Marjan, S.Pd, mengungkapkan bahwa muncul temuan dana sebesar Rp78 sekian juta yang disebut belum dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, persoalan itu berkaitan dengan pengelolaan keuangan oleh bendahara sekolah.
“Temuan Rp78 sekian juta itu merupakan dana yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Bendahara sudah buat perjanjian secara tertulis di buat olek inspektorat dan di tanda tangani oleh bendahara di atas materai ( Muhammad Abdullah Syah) bahwa siap dikembalikan,” ujar Marjan.
Meski demikian, Marjan menegaskan bahwa bendahara sekolah disebut telah mengakui adanya persoalan dalam laporan keuangan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mengembalikan dana dimaksud.
“Bendahara sudah mengaku dan siap dikembalikan,” katanya singkat.
Di akhir keterangannya, Marjan kembali menegaskan bahwa seluruh pembelanjaan dilakukan untuk kepentingan sekolah dan seluruh barang hasil belanja tersedia secara fisik serta telah diperiksa oleh pihak terkait yang Alhamdulillah semuanya baik dan tidak ada temuan. (**)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












