Jakarta, PRS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Pendaftaran ini merupakan langkah penting dalam persiapan pelaksanaan Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024.
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 dilakukan secara daring dan telah dibuka sejak 11 Desember 2023.