PRS – Dugaan penyimpangan pengelolaan dana Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IKOMA) di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.
Prof. Dr. Apris Adu, M.Kes., dosen sekaligus mantan Pembantu Dekan III FKM Undana, menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi pada Selasa, 22 Oktober 2025.
Dalam pernyataannya, Prof. Apris Adu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam pengelolaan maupun urusan keuangan IKOMA FKM Undana.
Menurutnya, IKOMA merupakan organisasi independen yang dibentuk oleh para orang tua mahasiswa sejak tahun 2004, dan tidak termasuk dalam struktur organisasi fakultas.
“IKOMA memiliki rekening bank tersendiri atas nama organisasi, serta sistem keuangan yang sepenuhnya dikelola oleh pengurus IKOMA, bukan oleh pihak fakultas,” jelasnya.
Prof. Apris juga menegaskan bahwa dalam setiap kegiatan yang melibatkan IKOMA, pihak fakultas hanya berperan pada koordinasi kegiatan akademik atau kemahasiswaan, tanpa menerima, mengelola, ataupun memungut dana dari orang tua mahasiswa.
Ia menyebutkan, dukungan yang diberikan IKOMA selama ini bersifat bentuk barang atau fasilitas, seperti komputer, AC, sound system, dan penyekat ruangan, yang seluruhnya tercatat dalam daftar inventaris Barang Milik Negara (BMN) melalui bagian umum FKM Undana.
“Tuduhan bahwa saya terlibat dalam pungutan dana Rp2 miliar adalah tidak benar dan merugikan nama baik saya secara pribadi maupun institusional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof. Apris menjelaskan bahwa pembubaran IKOMA pada 2 Juni 2022 merupakan hasil kesepakatan internal antara pengurus dan perwakilan orang tua mahasiswa, bukan karena adanya penyalahgunaan dana.
Seluruh laporan pertanggungjawaban telah diperiksa dan dinyatakan bersih dan transparan.
Sebagai akademisi, ia menyampaikan dukungan terhadap setiap upaya audit, klarifikasi, dan evaluasi kelembagaan untuk memastikan pengelolaan keuangan di lingkungan FKM Undana sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
“Saya menghormati peran media dalam menyampaikan informasi, namun saya berharap agar setiap pemberitaan tetap mengutamakan asas verifikasi, keberimbangan, dan akurasi data,” pungkasnya.
Reporter: PorosNTT/Jf/Tim












