Alfred Baun mendesak kejaksaan segera turun tangan untuk menelusuri dugaan public terkait anggaran dan pekerjaan tersebut.
Menurutnya, jika tidak segera ditindaklanjuti, akan muncul spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Kalau kejaksaan belum masuk maka terjadi perang asumsi. APH harus cepat masuk mengurai dugaan yang muncul bahwa ada proyek gagal itu,” ujarnya.
Namun Alfred Baun menilai alasan force majeure dengan materialnya sangat jauh dan medannya sangat berat tidak boleh dijadikan dasar menutup kegagalan proyek.
“Jangan membuat anggaran bunting dengan alasan force majeure dan materialnya sangat jauh dan medannya sangat berat jika progres pekerjaan belum jelas,” katanya.
Reporter: HN/Tim
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










