PRS – Usai maraknya pemberitaan terkait sejumlah proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI), Alfred Baun, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk bersikap tegas, nyata, dan konkret dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi di provinsi NTT.
Menurut Alfred, kehadiran tim KPK di wilayah NTT tidak boleh hanya menjadi ajang pemantauan administratif belaka, tetapi harus dibarengi dengan langkah penegakan hukum yang jelas, transparan, dan berdampak langsung terhadap pemberantasan korupsi.
“Kita tidak butuh kunjungan simbolik. Yang dibutuhkan masyarakat adalah keberanian KPK dalam mengungkap kasus, menindak pelaku, dan mengembalikan uang negara yang telah diselewengkan,” tegas Alfred Baun dalam keterangannya kepada PorosNTT, Jumat, (18/10/2025).
Diketahui kehadiran sejumlah tim dari KPK RI di NTT selama bulan Oktober 2025 diketahui dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dibiayai melalui APBN.
Tim KPK yang datang merupakan bagian dari Direktorat Monitoring KPK, dengan fokus pengawasan terhadap proyek-proyek yang dijalankan oleh berbagai instansi teknis di daerah, termasuk Balai Wilayah Sungai, Balai Jalan Nasional, serta Balai Perumahan dan Pemukiman.
Khusus di Kabupaten Rote Ndao, tim KPK melakukan monitoring terhadap proyek industri garam nasional yang tengah dikembangkan sebagai bagian dari PSN di sektor industri mineral non-logam.
“Tim KPK dari Direktorat Monitoring tidak hanya fokus pada industri garam di Rote Ndao, tetapi juga menyoroti berbagai proyek strategis nasional lainnya di seluruh NTT,” ungkap Alfred Baun kepada media PorosNTT sabtu, (19/10/2025).
Ia menambahkan bahwa langkah pengawasan yang dilakukan KPK perlu dikawal bersama oleh masyarakat sipil, agar proyek-proyek APBN benar-benar membawa manfaat dan tidak menjadi lahan korupsi baru di daerah.
Menurut Ketua ARAKSI NTT itu, masyarakat membutuhkan bukti nyata dari kehadiran KPK.
Monitoring saja tidak cukup, karena masyarakat telah lama menantikan tindakan hukum yang memberikan efek jera kepada para pelaku penyimpangan anggaran.
“Sudah terlalu sering kita mendengar kunjungan KPK, tapi jarang ada tindak lanjut yang jelas. Kami berharap kali ini, KPK benar-benar berani membuka kasus dan memproses hukum siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan dana proyek APBN,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi hasil monitoring agar publik mengetahui sejauh mana proses evaluasi dilakukan terhadap proyek-proyek yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Kalau KPK hanya datang untuk rapat dan administrasi, itu tidak akan berdampak. Harus ada laporan terbuka, langkah hukum yang jelas, dan publikasi hasil audit agar masyarakat percaya,” ujar Alfred.
Sorotan terhadap Proyek-Proyek APBN di NTT
Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah proyek besar di NTT menjadi sorotan publik.
Mulai dari pembangunan jalan dan jembatan, proyek bendungan dan irigasi, hingga industri garam di Rote Ndao dan Kabupaten Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PorosNTTNews.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












